Selasa, 17 Juni 2014

Kembali ke pertanyaan yang sering saya ajukan dalam test penerimaan staf accounting. Jawaban mereka, bervariasi. Tentu saja ada yang benar dan ada yang salah. Tak sedikit juga jawaban yang membuat saya tersenyum kecut—prihatin persisnya.
Bagaimana tidak prihatin, suatu ketika, seorang kandidat yang melamar posisi cost accountant tidak tahu caranya menghitung harga pokok penjualan—padahal perhitungan harga pokok penjualan adalah fundamentalnya akuntansi biaya (cost accounting).
Yang lebih memperihatinkan lagi, salah seorang kandidat yang melamar posisi chief accountant dengan penuh percaya diri bertanya:
Apakah perusahaan bapak menerapkan sistim persediaan periodik?
Saya jawab, ‘Tidak. Kami menerapkan sistim perpetual
Oh. Kalau begitu tidak perlu menghitung HPP, pak. Kan sudah dijurnal saat terjadi penjualan,” dia menyampaikan pandangannya.
Betul. Dalam sistim persediaan perpetual, harga pokok penjualan diakui saat barang laku terjual. Tetapi saya tidak terlalu yakin jika dia benar-benar memahami konsep harga pokok penjualan dengan baik. Untuk itu saya meminta dia membuat satu contoh.
Misalnya, Pak. Terjadi penjualan barang persediaan maka dijurnal:
[Debit]. Piutang Dagang
[Kredit]. Penjualan
Dan;
[Debit]. Harga Pokok Penjualan
[Kredit]. Persediaan Barang Jadi
Jurnalnya sudah benar. Lalu saya minta dia mengisikan angka di masing-masing jurnalnya. Dan, dia memasukan angka (saya tidak ingat persisnya), tetapi kurang-lebih sbb:
[Debit]. Piutang Dagang = Rp 20
[Kredit]. Penjualan = Rp 20
Dan;
[Debit]. Harga Pokok Penjualan = Rp 15
[Kredit]. Persediaan Barang Jadi = Rp 15
Saya bertanya lagi, “Mengapa kalau penjualannya Rp 20 trus HPP-nya jadi Rp 15? Apakah boleh jika angka 15 itu saya ganti dengan angka 5 atau 1,000,000 atau angka apa saja yang saya suka?
Melihat dia cuma diam dan nampak bingung, saya ganti pertanyaanya dengan ekspresi yang lebih tegas, “Saat anda membuat jurnal transkasi penjualan, dari mana anda tahu harga pokok penjualan sebesar angka yang anda masukan dalam jurnal?
Biasanya sudah ada di system, pak,” dia menjawab dengan jujur.
Mendapat jawaban seperti itu, lalu saya mendesak dia dengan pertanyaan, “Dan, anda PERCAYA dengan angka yang di sistem itu?
Kan sudah dihitung oleh cost accountant, pak. Bukan tanggungjawab saya.”
Dari sana saya mengambil kesimpulan bahwa kandidat tidak sungguh-sungguh memahami teknis perhitungan harga pokok penjualan. Dan dia bukan orang yang tepat untuk berada dalam team saya. Yang mungkin luput dari pertimbangannya adalah: seorang cost accountant berada di bawah tanggungjawabnya—sebagai seorang chief accountant.
Lepas dari itu semua, khususnya chief accountant, harus bisa menjamin akurasi setiap digit angka yang tersaji dalam laporan keuangan—termasuk harga pokok penjualan yang “muncul di system.” Nah, jika darimana datangnya (teknis perhitungannya) saja tidak tahu, bagaimana bisa menjamin angka yang dihasilkan sudah akurat atau belum.
Mengenai angka harga pokok penjualan satuan yang suda ada di sistem (software) akuntansi perusahaan, TIDAK muncul begitu saja, melainkan melalui perhitungan teknis—entah itu dilakukan secara manual (lalu diinput ke sistem) atau melalui proses otomatisasi dengan menggunakan variable-variable data yang dimasukan saat proses produksi berlangsung.
Pada perushaan-perusahaan yang menerapkan “standard costing, perhitungan harga pokok penjualan biasanya diotomatisasi dengan menggunakan input data yang dimasukan pada saat suatu product (barang) dirancang di bagian Research and Development. Unit cost (harga pokok satuan) suatu produk terdiri dari berbagai element cost (yang sudah distandarisasi) yang kemudian membentuk apa yang disebut dengan ‘Bill of Materials” (BOM). Bagimanapun juga, tetap melalui alur pehitungan yang menggunakan konsep dasar harga pokok penjualan.
Yang ingin saya sampaikan (melalui ilustrasi kasus di atas) adalah:
“Mampu menghitung harga pokok penjualan adalah wajib bagi seorang akuntan—terlepas apakah dia seorang cost accountant atau bukan.”
Bahkan seorang auditor—yang nota benanya lebih banyak menggeluti akuntansi keuangan (dibandingkan akuntantansi biaya/akuntansi manajemen)—pun wajib tahu. Tidak menutup kemungkinan, seorang auditor perlu menguji akurasi angka-angka yang ada di Laporan Laba Rugi yang pastinya mengandung harga pokok penjualan.
Melalui tulisan ini saya ingin share cara mudah menghitung harga pokok penjualan, sekaligus alurnya. Jika tertarik, silahkan ikuti sampai selesai.

Perhitungan Harga Pokok Penjualan Sederhana

Perhitungan Harga Pokok Penjualan yang paling sederhana adalah sbb:
Saldo Awal Persediaan + Pembelian (atau penambahan persediaan) – Saldo Akhir Persediaan = Harga Pokok Penjualan
Perhitungan sederhana itu bisa diterapkan pada jenis perusahaan dagang yang jenis persediaannya hanya berupa barang jadi—yang dibeli dari pemasok. Misalnya:
Data persediaan UD. JAK (pedagang eceran beras) untuk tahun 2012 adalah sbb:
Saldo awal persediaan = Rp 5,000,000
Pembelian beras dari 1 Januari s/d 31 Desember 2012 = Rp 85,000,000
Saldo Akhir Persediaan per 31 Desember 2012 = Rp 3,000,000
Harga Pokok Penjualan 2012 = 5,000,000 + 85,000,000 – 3,000,000
Harga Pokok Penjualan 2012 = 87,000,000
Itu perhitungan harga pokok penjualan beras pada perusahan dagang beras. Perhitungan menjadi agak rumit untuk perusahan manufaktur—yang barang persediaannya dibuat sendiri (baik itu sebagian atau keseluruhan).

0 komentar :

Posting Komentar